Forumzakat – Prof. DR. KH. Didin Hafidhuddin, MS mengatakan Gerakan Zakat harus berfokus pada pendayagunaan bukan penghimpunan. “Dalam tujuan pengentasan kemiskinan, yang mengubah status mustahik menjadi muzakki, maka hal yang lebih esensial adalah pendayagunaan. Kalau pendayagunaannya bagus penghimpunan akan otomatis mengikuti,” ujarnya. Hal ini disampaikan dalam agenda Kunjungan Silaturahmi Pengurus Harian Forum Zakat kepada Prof. DR. KH. Didin Hafidhuddin, MS berkaitan pada Kamis, (16/6/2022) di Kantor BPKsPPI, UIKA, Bogor.
KH Didin mengapresiasi aksi kolaborasi gerakan zakat salah satunya dengan diintegrasikannya program-program pendayagunaan dan lainnya yang berbasis dana zakat dengan Sustainable Development Goals (SDGs). “Saya apresiasi, sangat bagus sekali semangatnya dalam membawa gerakan zakat dari gubuk pinggiran ke ruang aksi negara seperti yang tadi disampaikan Mas Budi,” lanjutnya.
Namun, KH Didin juga berharap agar para pegiat zakat untuk tidak lupa terhadap substansi zakat dan mengganti dengan istilah seperti ‘filantropi’. “Kalau Infaq, Sedekah boleh diganti istilahnya dengan filantropi, kalau zakat kan tidak ya landasan Alquran dan sunnah. Unsur ibadahnya harus kuat” jelasnya.
“Maka dalam mengedukasi masyarakat itu jangan sampai melahirkan anggapan orang zakat itu dermawan padahal zakat itu kewajiban. Sama tapi beda dengan pajak, kalau zakat itu wajibun syari yaitu kewajiban karena syariah, sementara pajak wajibun siyasi yaitu kewajiban karena kebijakan,” ungkapnya.
Kedua, KH Didin juga mengatakan untuk lebih memperhatikan kompetensi Amil. “Membangun bangsa ini kita perlu banyak keahlian, program juga harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat maka kompetensi amil ini perlu diperhatikan. Amil ini profesi yang mulia, bergerak untuk masyarakat,” katanya.
“Dalam Surat Yusuf ayat 55 itu sangat berkaitan dengan tugas keamilan, yang artinya ‘Jadikanlah aku bendaharawan negeri (Mesir), karena sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga amanah dan berpengetahuan’ nah Amil sebagai pengelola dana zakat ini tentu harus punya dua hal itu menjaga Amanah dan profesional yang cukup,” tuturnya.
Terakhir, kata KH Didin kolaborasi dan koordiasi yang dilakukan antar OPZ harus terus dipelihara. “Mudah-mudahan dengan koordinasi ini menjadikan tugas kita lebih ringan dan kompak. Termasuk di lokasi bencana itu bagus sekali. Ingat dulu waktu di Aceh itu pertama kali kita mendapat musibah yang sangat besar kita hadir dengan zakat infaq sadaqah dengan bantuan yang juga besar berdampingan dengan NGO-NGO,” katanya.
Sekretaris Umum Forum Zakat, Irvan Nugraha mengatakan bahagia sekali dapat bersilaturahmi dengan KH Didin. “Alhamdulillah hari ini dapat bersilaturahmi dengan salah satu guru kita, Prof KH Didin Hafidhudin untuk mendengarkan nasihat sebagai penguat kita dalam gerakan zakat,” ungkapnya.
Agenda ini juga berkaitan dengan ditetapkannya Prof. DR. KH. Didin Hafidhuddin, MS sebagai anggota Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Forum Zakat periode 2021-2023. (*)