Saat Ojol Menjadi Sumber Nafkah Utama, Di Mana Filantropi Islam Bisa Hadir?

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Ruang Tengah Diseminasi riset kesejahteraan ojol

Forum Zakat, Jakarta — Ojek daring atau ojol kini bukan lagi sekadar pekerjaan sementara. Bagi banyak pengemudi, pekerjaan ini telah menjadi sumber penghidupan utama keluarga. Namun, di balik fleksibilitas yang selama ini melekat pada profesi ojol, para pengemudi justru menghadapi jam kerja panjang, risiko kecelakaan, keterbatasan perlindungan sosial, hingga pendapatan yang semakin tertekan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam Ruang Tengah Diseminasi Riset yang digelar Forum Zakat (FOZ) secara daring pada Rabu (12/8/2026). Forum kali ini membedah hasil riset mengenai kesejahteraan pengemudi ojek daring sekaligus mendiskusikan peluang filantropi Islam dalam membangun perlindungan bagi pekerja platform dan keluarganya.

Ruang Tengah menghadirkan Muhammad Anwar, Peneliti Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS), serta Abah Yanto dari Simpul Rembuk Pekerja Platform.

Bagi Ketua Bidang V Inovasi dan Literasi FOZ, Dr. Eko Muliansyah, forum ini menjadi ruang penting untuk membawa hasil riset lebih dekat dengan gerakan zakat. Ini merupakan kali kedua Bidang V menyelenggarakan Ruang Tengah dalam format diseminasi riset.

“Se­baik apa pun yang lembaga zakat lakukan, harus terukur. Kita membutuhkan data dan riset agar penggunaan dana zakat bisa semakin produktif,” ujar Eko.

Menurutnya, isu pekerja ojol juga memiliki kedekatan dengan kerja-kerja lembaga zakat. Sejumlah lembaga zakat bahkan telah memanfaatkan layanan ojol dalam pelaksanaan programnya. Eko mencontohkan pengalaman Baitul Maal Hidayatullah (BMH) yang beberapa kali menggandeng pengemudi ojol dalam distribusi program, termasuk pada momentum kurban.

“LAZ punya banyak program yang terbantu oleh ojol. Contohnya BMH saat kurban, beberapa kali menyalurkan dengan ojol sebagai mitra. Terasa lebih cepat dan efisien,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, Muhammad Anwar menunjukkan perubahan besar dalam ekosistem pekerjaan ojek daring.

Mengacu pada data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang ditelusuri IDEAS, jumlah pengemudi ojol meningkat dari 1,49 juta pekerja pada 2019 menjadi 2,41 juta pekerja pada 2024. Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan ojol semakin menjadi bagian penting dari struktur ketenagakerjaan Indonesia.

Hal tersebut menunjukkan pertumbuhan jumlah pengemudi tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan mereka.

Survei IDEAS terhadap 1.018 pengemudi ojol pada 2025 menemukan bahwa profesi ini telah menjelma menjadi pekerjaan permanen. Sebanyak 64 persen responden telah bekerja lebih dari lima tahun, sementara 54 persen berusia di atas 40 tahun. Kondisi tersebut membuat banyak pengemudi semakin sulit berpindah ke sektor pekerjaan formal.

Persoalan lain muncul dari sisi pendapatan. Rata-rata pendapatan harian pengemudi setelah pandemi berada di angka Rp126.313. Setelah dikurangi biaya operasional, pendapatan yang dibawa pulang menjadi jauh lebih kecil. Pada simulasi survei, take home pay pengemudi yang merokok sekitar Rp42.252 per hari, sementara pengemudi yang tidak merokok sekitar Rp60.619 per hari.

Situasi tersebut semakin berat karena jam kerja yang panjang. Sebanyak 63,65 persen pengemudi bekerja selama 9–20 jam, sementara 86,1 persen bekerja enam hingga tujuh hari dalam sepekan. Dengan kata lain, fleksibilitas kerja yang sering menjadi daya tarik pekerjaan ojol tidak selalu berarti waktu kerja yang lebih manusiawi.

Risiko di Jalan, Perlindungan yang Belum Memadai

Risiko pekerjaan juga menjadi bagian penting dalam kesejahteraan pengemudi. Survei mencatat 50,29 persen pengemudi pernah mengalami kecelakaan saat bekerja, meningkat dari sekitar 30 persen pada 2023. Sementara itu, 79,9 persen pengemudi menempuh jarak lebih dari 40 kilometer setiap hari, yang meningkatkan risiko kelelahan dan kecelakaan.

Perlindungan sosial pun masih menyisakan pekerjaan rumah. Sebanyak 26,42 persen pengemudi belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, sedangkan 52,65 persen belum memiliki jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi Anwar, rangkaian temuan tersebut memperlihatkan bahwa ojol telah bergeser dari sekadar “bantalan ekonomi” menjadi pekerjaan permanen. Namun, perubahan status tersebut belum diikuti dengan peningkatan kesejahteraan yang sepadan.

Survei juga menemukan adanya kebutuhan kuat dari para pengemudi untuk mendapatkan status kerja yang lebih memberikan perlindungan. Sebanyak 92,5 persen responden menyatakan setuju dengan konsep “pekerja khusus” yang tetap fleksibel, tetapi memperoleh hak-hak dasar.

Temuan tersebut kemudian membawa diskusi pada satu pertanyaan penting bagi gerakan filantropi: ketika pekerja ojol mengalami kerentanan ekonomi, apakah mereka selalu berada di luar radar lembaga zakat?

Materi Simpul Rembuk Pekerja Platform yang dibahas dalam forum menawarkan cara pandang berbeda. Pendapatan harian tidak selalu berarti seseorang berada dalam kondisi aman secara ekonomi. Pengemudi bisa bekerja penuh waktu, memiliki tanggungan keluarga, tetapi tetap tidak memiliki bantalan tabungan dan perlindungan ketika menghadapi kecelakaan, sakit, atau penurunan pendapatan.

Karena itu, ZISWAF dapat mengambil peran bukan hanya sebagai respons terhadap kemiskinan yang sudah terjadi, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan preventif bagi keluarga pekerja rentan.

Pendekatan ini menggeser pola intervensi dari sekadar santunan tunai menuju perlindungan terhadap aset produktif dan manusia yang menopangnya.

Dalam konteks keluarga ojol, setidaknya ada tiga lapisan yang dapat menjadi ruang intervensi: melindungi alat kerja, melindungi pengemudi, dan melindungi keluarga.

Motor, misalnya, bukan sekadar kendaraan. Bagi pengemudi, motor adalah sumber nafkah. Program servis murah, subsidi oli atau bahan bakar, bantuan perbaikan akibat kecelakaan, hingga dukungan terhadap cicilan dapat membantu menjaga keberlangsungan pendapatan.

Di sisi lain, tubuh pengemudi merupakan modal utama untuk bekerja. Pemeriksaan kesehatan, bantuan pengobatan, dukungan ketika terjadi kecelakaan, serta edukasi keselamatan kerja dapat menjadi bentuk perlindungan yang relevan.

Intervensi juga perlu sampai ke keluarga. Beasiswa dan dukungan pendidikan anak, penguatan kapasitas pasangan, hingga bantuan modal usaha dapat membantu keluarga membangun sumber pendapatan kedua dan mengurangi risiko kemiskinan antargenerasi.

Filantropi Tidak Menggantikan Negara

Diskusi Ruang Tengah tidak menempatkan filantropi sebagai pengganti tanggung jawab negara maupun platform digital. Justru, filantropi dapat mengisi ruang perlindungan yang belum terjangkau sekaligus memperkuat ketahanan keluarga pekerja rentan.

Pendekatan tersebut juga sejalan dengan semangat gerakan zakat yang tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi berupaya membaca akar persoalan dan merancang intervensi yang lebih tepat.

Bagi FOZ, pembahasan mengenai kesejahteraan ojol menjadi pengingat bahwa data dan riset harus menjadi bagian dari cara lembaga zakat menentukan arah program. Lembaga perlu memahami siapa kelompok yang rentan, apa risiko yang mereka hadapi, dan intervensi seperti apa yang benar-benar dibutuhkan.

Ruang Tengah kali ini pun tidak berhenti pada membicarakan kondisi ojol. Forum membuka ruang bagi lembaga zakat untuk melihat kemungkinan kolaborasi yang lebih konkret dengan pekerja platform dan komunitasnya.

Sebab, ketika jutaan orang menggantungkan penghidupan pada pekerjaan di balik layar aplikasi, gerakan filantropi tidak cukup hanya melihat angka transaksi. Di balik setiap perjalanan, ada pengemudi, ada keluarga, dan ada risiko kehidupan yang mereka tanggung setiap hari.

Di situlah zakat, infak, sedekah, dan wakaf dapat hadir: bukan untuk menggantikan peran negara atau platform, tetapi memastikan para pekerja yang menopang kehidupan sehari-hari tidak harus berjuang sendirian.