Siaga PMK! OPZ Perlu Optimalkam Edukasi Cegah Penularan pada Hewan Ternak

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Forumzakat – Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang memiliki program kurban pada Idul Adha 1443 H awal Juli mendatang menjadi bagian yang turut terancam akan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Pengurus Bidang Sinergi dan Kerjasama FOZ, Yudi Wahyudi mengatakan adanya potensi penurunan animo masyarakat untuk ibadah kurban, hal ini merujuk pada data sementara pembelian daging sapi sejak Idul Fitri yang mengalami penurunan.

“Dampak lainnya seperti kehilangan asset peternak dengan dijualnya hewan tersebut dengan harga yang murah, daging olahan juga jumlahnya berkurang dan harga melambung tinggi yang menyebabkan kurangnya supply daging sapi untuk para pedagang,” kata dia dalam agenda Ruang Tengah OPZ Siaga PMK, Jumat (17/6/2022).

Lebih lanjut, kata dia, OPZ anggota FOZ perlu mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi pencegahan secara tradisional karena tidak memungkinkan untuk hanya mengandalkan vaksin dari pemerintah. “Perlu disiapkan protokol khusus, sekaligus mengedukasi calon pekurban agar tidak cemas bahwa hewan kurban akan dipotong di Rumah Potong Hewan dan dijaminkan keamanannya,” kata dia.

Ketua Komunitas Sapi Indonesia, Budiyono mengatakan ada beberapa hal yang menyebabkan cepatnya penularan PMK, mulai dari tidak ada biosekuriti di masyarakat (terutama di desa yang banyak peternak rumahan atau memiliki satu hingga dua ekor sapi di tiap rumah). “Kedua, masyarakat melakukan survei qurban/hewan ternak ke beberapa peternak dalam satu hari yang sama dan berpotensi membawa virus membawa PMK dan minimnya pengetahuan masyarakat / konsumen pembeli hewan qurban terkait penularan PMK,” ujarnya.

 

 

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya telah mendorong agar pemerintah harus menyatakan bahwa indonesia terkena wabah PMK. “Namun hal tersebut ditolak karena Indonesia akan dibanned oleh negara lain sehingga Indonesia tidak bisa mengekspor daging sapi beserta turunannya dalam perspektif ekonomi),” kata dia.

Menurutnya, saat ini tidak ada asuransi yang mau mengcover PMK. “Asuransi JASINDO sebagai salah satu asuransi untuk hewan ternak, namun dalam kejadian ini JASINDO tidak bisa menanggun biaya akibat PMK karena hal ini tidak tertuang di klausul asuransi. Hal ini disebabkan pada awalnya Indonesia berstatus bebas PMK, sehingga Asuransi tidak mencantumkan PMK dalam klausul asuransi,” bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, Akademisi & Ketua HKTI Provinsi DIY, Prof. Dr. Ir. Ali Agus, mengatakan OPZ perlu melakukan upaya mitigasi untuk menghindari penularan virus PMK.

 

 

“Terkait pengobatan terhadap hewan yang terinfeksi PMK dapat menggunakan antibiotik LA Long Acting sapi, vitamin D E, obat antistres, dan memberi/menyemprot betadine di mulut dan kuku kaki sapi. Atau dapat pula menggunakan obat alami seperti langes dan minyak yang ditempel di kuku sapi pada sapi yang kukunya sudah mulai lepas,” katanya.

Ia juga mngetakan peneliti dan dokter hewan perlu membuat terobosan-terobosan dalam meningkatkan dosis prefix mineral dan vitamin yang mengandung kalsium dan fosfor. “Para pihak harus bergotong royong. Pedagang, peternak, asosiasi, birokrat harus bergerak cepat untuk mengatasi permasalahan ini. MUI juga telah memberi fatwa agar tidak melakukan pemotongan hewan kurban bagi hewan yang sakit PMK,” lanjutnya.

Saat ini, Prof Ali sedang mengkaji protokol yang dibuatnya di Blora (Bengkel Sapi Kalijeruk) untuk mengatasi virus PMK serta untuk meningkatkan imunitas hewan ternak dan membuat tim biosecure di UGM. (*)