Forum Zakat – Sebagai upaya memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Forum Zakat Sumatera Utara menjalin kemitraan strategis dengan PT Bank Sumut. Kolaborasi ini difokuskan pada penyerapan 15.000 unit rumah subsidi melalui program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) berbasis syariah.
Pemimpin Unit Usaha Syariah Bank Sumut, Zulfan Kurniawan, menyampaikan bahwa inisiatif ini menyasar kelompok dai, amil, dan guru mengaji yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan rumah pertama. Melalui kemitraan bersama Forum Zakat Sumut yang menaungi 15 lembaga amil zakat, program ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi mereka.
“Kami ingin memberikan solusi nyata agar para penggerak dakwah dan pendidikan keagamaan di Sumatera Utara dapat memiliki rumah melalui fasilitas KPR Sejahtera Syariah Tapak FLPP,” jelas Zulfan dalam kegiatan sosialisasi program yang digelar di Wisma Sibayak, Tongging, Kabupaten Karo pada 12-13 Agustus 2025.
Program ini juga merupakan bagian dari dukungan Bank Sumut terhadap Program Nasional 3 Juta Rumah, di mana sebanyak 15.000 unit dialokasikan khusus untuk MBR serta aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Sumut.
KPR Sejahtera Syariah Tapak FLPP menawarkan berbagai kemudahan, antara lain uang muka mulai dari 1 persen, bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta tanpa biaya administrasi dan provisi. Pembiayaan dilakukan dengan skema akad murabahah, dengan subsidi margin tetap sebesar 5 persen per tahun dan tenor hingga 20 tahun.
Zulfan menambahkan bahwa sesuai regulasi pemerintah, harga maksimal rumah yang dapat dibiayai melalui program ini adalah Rp166 juta per unit. Dengan kemudahan tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat, khususnya dari kalangan penggiat zakat dan pendidikan agama, yang dapat memperoleh hunian layak dan terjangkau.









