Merebaknya Wabah COVID-19 ini menyebabkan terbatasnya aktivitas baik dari Pemerintahan sampai Masyarakat, tidak terkecuali Organisasi Pengelola Zaat (OPZ) juga merasakan dampaknya. termasuk dalam proses pengurusan Legalitas yang membutuhkan relaksasi hukum dalam setiap keputusan proses Pemberian dan Perpanjangan Izin Kelembagaan.
Antusiasme Peserta Sesi I pada Diskusi sebelumnya menjadikan FOZ segera melaksanakan sesi II agar dapat memfasilitasi antara Kemenag, BAZNAS dan OPZ untuk dapat saling memberikan masukan dan saran dalam kegiatan tersebut.
Oleh karena itu, diskusi mengenai kebijakan Pengajuan dan Perpanjangan Legalitas Lembaga Zakat menjadi sangat penting untuk dilakukan.
Mari ikuti Diskusi Online:
“Diskusi Kebijakan BAZNAS dan KEMENAG RI Tentang Legalitas OPZ di Tengah Pandemi COVID-19 Sesi II”
Dilaksanakan pada:
Hari : Selasa, 05 Mei 2020
Pukul : 10.00 WIB s.d Selesai
Via Daring ZOOM Video Conference
Narasumber:
- M. Fuad Nasar, S.Sos, M.Sc.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI
Daftar sekarang juga, KLIK ->
http://bit.ly/daftarwebinarfoz
Jabat Erat,
Forum Zakat