[Undangan Diskusi Online SESI II]

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Merebaknya Wabah COVID-19 ini menyebabkan terbatasnya aktivitas baik dari Pemerintahan sampai Masyarakat, tidak terkecuali Organisasi Pengelola Zaat (OPZ) juga merasakan dampaknya. termasuk dalam proses pengurusan Legalitas yang membutuhkan relaksasi hukum dalam setiap keputusan proses Pemberian dan Perpanjangan Izin Kelembagaan.

Antusiasme Peserta Sesi I pada Diskusi sebelumnya menjadikan FOZ segera melaksanakan sesi II agar dapat memfasilitasi antara Kemenag, BAZNAS dan OPZ untuk dapat saling memberikan masukan dan saran dalam kegiatan tersebut.

Oleh karena itu, diskusi mengenai kebijakan Pengajuan dan Perpanjangan Legalitas Lembaga Zakat menjadi sangat penting untuk dilakukan.

 

Mari ikuti Diskusi Online:

“Diskusi Kebijakan BAZNAS dan KEMENAG RI Tentang Legalitas OPZ di Tengah Pandemi COVID-19 Sesi II”

 

Dilaksanakan pada:

Hari : Selasa, 05 Mei 2020

Pukul : 10.00 WIB s.d Selesai

Via Daring ZOOM Video Conference

 

Narasumber:

  1. M. Fuad Nasar, S.Sos, M.Sc.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI

 

Daftar sekarang juga, KLIK ->

http://bit.ly/daftarwebinarfoz

 

Jabat Erat,

Forum Zakat