Metode Graduasi Mustahik Dorong OPZ Buktikan Dampak Nyata Pengentasan Kemiskinan

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Metode Graduasi Mustahik

Forum Zakat – Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) dibentuk untuk melakukan redistribusi kekayaan dari para muzaki (pembayar zakat) kepada mustahik (penerima zakat). Salah satu misi utamanya adalah menanggulangi kemiskinan. Namun, hingga kini, belum banyak OPZ yang benar-benar mengukur dampak programnya dan mampu menjawab pertanyaan ‘apakah mustahik yang dibina sudah berhasil keluar dari jerat kemiskinan?’.

Atas dasar itu, Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) bersama asosiasi Lembaga Zakat dan Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab Southeast Asia (J-PAL SEA), yaitu lembaga riset di bawah naungan LPEM FEB Universitas Indonesia menggelar Research-to-Policy Showcase bertajuk “Mini Workshop Bersama Organisasi Pengelola Zakat: Berbagi Praktik Baik dari Pendekatan Graduasi untuk Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem bagi Mustahik di Indonesia”. Acara tersebut berlangsung di Gedung Ali Wardhana, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Rabu (8/10).

“Benarkah OPZ sudah mengentaskan kemiskinan di Indonesia sesuai dengan slogannya ‘Mustahik Naik Kelas (Muklas)’? Kita perlu bukti (evidence) bahwa OPZ memang telah berhasil ‘meluluskan’ (graduasi) para mustahik menjadi muzakki di wilayah tertentu,” ujar Haryo Mojopahit dari IDEAS. “Lewat workshop ini, kami mengajak OPZ mengenal Pendekatan Graduasi yang telah digunakan di banyak negara dan terbukti efektif mengukur pengentasan kemiskinan.”

Ukur Dampak dengan Metode Ilmiah

Direktur Eksekutif J-PAL SEA, Lina Marliani, M.A., menjelaskan bahwa Pendekatan Graduasi mengukur dampak keberhasilan program pengentasan kemiskinan melalui metode randomized control evaluation (evaluasi kontrol acak). Metode ilmiah ini, kata Lina, juga digunakan oleh Pemerintah Indonesia dan berbagai negara lain sehingga mempermudah OPZ mengembangkan dan memperluas (scale up) programnya agar dapat diadopsi sebagai kebijakan publik.

Senada dengan itu, Elan Satriatama, Ph.D., Ketua Kebijakan Kesejahteraan Masyarakat Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, menyampaikan bahwa program graduasi sejalan dengan strategi pemerintah dalam mengurangi kemiskinan. Strategi tersebut mencakup dua pendekatan. Pertama, pengurangan beban masyarakat melalui bantuan tunai maupun non-tunai, jaminan kesehatan dan pensiun, serta tunjangan melahirkan. Kedua, pembangunan aset, keterampilan, dan mata pencaharian melalui program seperti Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PENA) dan Kartu Prakerja.

“OPZ dapat melengkapi upaya pemerintah ini. Indonesia terlalu luas untuk satu pendekatan yang sama bagi semua daerah. Karena itu, dibutuhkan program yang berbasis komunitas,” kata Elan.

Kolaborasi Lintas Pemangku Kepentingan

Perwakilan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Muhibbudin, menilai OPZ telah berperan besar dalam pengentasan kemiskinan nasional. Kemenag sendiri telah menjalankan sejumlah program, seperti Kampung Zakat dan Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

Sementara itu, Direktur LPEM FEB UI, Dr. Hera Susanti, menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. “LPEM FEB UI siap mendukung upaya kolaborasi sekaligus melakukan kajian dampak dari kerja sama tersebut,” ujarnya.

Workshop ini diikuti oleh lebih dari 20 OPZ tingkat nasional serta asosiasi seperti Forum Zakat (FOZ) dan Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ). Para peserta memetakan berbagai program pemberdayaan yang sesuai dengan pilar-pilar Program Graduasi antara lain perlindungan sosial, mata pencaharian berkelanjutan, inklusi keuangan, pemberdayaan sosial, dan pendampingan.

Setelah pemetaan dilakukan, OPZ didorong untuk berkolaborasi menjalankan program graduasi di satu wilayah tertentu serta mengukur dampaknya bersama-sama. Langkah ini diharapkan menjadi bukti nyata bahwa zakat dapat benar-benar mengentaskan kemiskinan di Indonesia.