Forum Zakat, Bekasi — BSI Maslahat bersama BSI mengimplementasikan Program Green Zakat melalui inisiatif BSI Waste Management sebagai langkah nyata dalam mengintegrasikan keuangan sosial syariah, pemberdayaan mustahik, serta pelestarian lingkungan.
Program ini mengusung konsep ekonomi sirkular dengan mengajak masyarakat mengubah sampah anorganik menjadi aset bernilai melalui tabungan BSI Emas. Inisiatif ini resmi diluncurkan pada 19 Juni 2026 di Hafidz Indonesia Centre, Bekasi.
Peresmian dilakukan oleh Wakil Direktur Utama BSI sekaligus Pembina BSI Maslahat, Bob T. Ananta, bersama Pimpinan BAZNAS RI Bidang Distribusi dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad. Turut hadir Direktur Eksekutif BSI Maslahat Sukoriyanto Saputro, perwakilan UNDP, Pimpinan Hafidz Indonesia Centre Ustaz Baharuddin, serta sejumlah tamu undangan.
Sebagai lembaga amil zakat dan nazhir wakaf nasional, BSI Maslahat terus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan yang tidak hanya menjawab persoalan sosial, tetapi juga menghadirkan solusi atas tantangan lingkungan. Melalui Program Green Zakat, dana zakat dikelola untuk menciptakan manfaat berkelanjutan bagi mustahik, masyarakat, dan lingkungan.
Wakil Direktur Utama BSI sekaligus Pembina BSI Maslahat, Bob T. Ananta, menegaskan pentingnya inovasi dalam pengelolaan zakat agar mampu menjawab tantangan pembangunan masa kini.
“Zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan. Kami meyakini pengelolaan zakat yang inovatif dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan,” ujarnya.
Melalui Program BSI Waste Management, BSI Maslahat memberdayakan mustahik di sektor pengelolaan sampah. Sampah anorganik yang terkumpul dipilah dan diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah, seperti goodie bag, plakat, kursi, dan meja daur ulang yang memiliki nilai ekonomi.
Model pemberdayaan ini tidak hanya membuka peluang usaha baru, tetapi juga menciptakan sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan serta mendorong kemandirian ekonomi mustahik. Dengan demikian, program ini mampu menjawab dua tantangan sekaligus, yakni pengelolaan sampah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, program ini juga melibatkan masyarakat luas dalam membangun budaya ekonomi sirkular. Melalui kios daur ulang yang disediakan, masyarakat dapat menyetorkan sampah anorganik yang kemudian dikonversi menjadi saldo BSI Emas. Setelah nilai sampah mencapai minimal Rp55.000, masyarakat akan memperoleh saldo dalam bentuk rekening emas.
Skema ini menjadikan sampah yang sebelumnya tidak bernilai sebagai instrumen investasi masa depan. Masyarakat tidak hanya diajak untuk menjaga lingkungan, tetapi juga diperkenalkan pada literasi keuangan syariah dan investasi emas secara sederhana dan inklusif.
Pada tahap awal, program ini menyasar lebih dari 20 kepala keluarga atau 73 penerima manfaat di kawasan Bantar Gebang dan Tangerang Selatan. Program ini juga menargetkan pengelolaan lebih dari 27 ton sampah daur ulang sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi sirkular berbasis komunitas.
Untuk memperluas dampak, BSI Maslahat bersama BSI akan mengoperasikan lima kios Waste Management secara bertahap mulai Juni hingga Agustus 2026 di wilayah Bekasi, Tangerang, Serpong, Pamulang, dan Ciputat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan program, disalurkan bantuan senilai Rp1 miliar yang digunakan untuk pelatihan pengelolaan sampah, pengembangan keterampilan produksi barang daur ulang, serta pembangunan fasilitas kios sebagai pusat aktivitas ekonomi mustahik.
Program Green Zakat juga sejalan dengan agenda pembangunan nasional serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam pengentasan kemiskinan, penciptaan pekerjaan layak, pertumbuhan ekonomi inklusif, konsumsi dan produksi berkelanjutan, serta aksi terhadap perubahan iklim.
Melalui inisiatif ini, BSI Maslahat menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap amanah yang dititipkan dapat tumbuh menjadi maslahat nyata. Sampah yang sebelumnya dipandang sebagai limbah kini dapat diubah menjadi berkah, mustahik bergerak menuju kemandirian, dan masyarakat bersama-sama membangun masa depan yang lebih hijau, inklusif, dan sejahtera.









