Pendayagunaan Zakat di Era Pandemi Covid-19 (END)

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Peran IZI dan Ekosistem Zakat di Indonesia

Bagi Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) sebagai sebuah Lembaga Zakat (LAZ) tingkat nasional, jelas tidak tinggal diam ketika Pandemi ini datang melanda. IZI begitu pemerintah mengumumkan adanya yang terdampak  Covid-19 segera melakukan kajian mendalam terhadap situasi ini. IZI sadar, selain harus segera memberikan edukasi dan penyadar-tahuan tentang Covid-19 pada muzaki serta mustahik, yang paling penting juga adalah memastkan semua amil IZI memahami dan mengetahui dengan baik, apa itu Covid-19 dan bagaimana melakukan pencegahan terbaik agar terhindar dari virus ini. IZI secara lembaga berkeyakinan bahwa asset lembaga terpenting sebuah lembaga zakat adalah sumber daya-nya. Dengan begitu IZI sejak awal memastikan bahwa seluruh amil zakat lembaga IZI tahu dan mengerti dengan baik situasi pandemi ini.

Melihat situasi pandemi, IZI mengeluarkan tiga strategi dalam menghadapi Pandemi Covid-19 ini, yaitu : (1). Informasi, (2). Edukasi, dan (3). Kolaborasi. Dalam strategi Informasi, IZI melakukan sejumlah aktivitas yaitu :  selalu melakukan validasi informasi, menghindari berita bohong (hoaxs) dan melakukan update informasi secara berkala. Ini semua dilakukan dalam rangka memastikan seluruh informasi yang diterima ini adalah informasi dan data yang valid serta terveriifkasi. IZI juga memastikan tidak akan melakukan atau terlibat dalam menyebarluaskan informasi yang tidak jelas atau dengan sumber yang tidak kredibel.

Selanjutnya, dalam strategi edukasi, IZI melakukan 3 hal sekaligus : Pertama, mengedukasi amil, muzaki, dan mustahik. Kedua, membuat protokol khusus. Ketiga, sosialisasi dan edukasi pencegahan dan kontijensi. Edukasi diperlukan untuk memberi informasi akurat soal Covid-19 ini. Juga agar semua stekholders IZI (muzaki, mustahik dan amil) bisa bertindak dan berperilaku sesuai dengan aturan keselamatan untuk pencegahan penularan virus. Selanjutnya, mengenai protokol khusus, IZI juga menyusun dan membuatnya. Adapun maksud dan tujuan IZI menyusun dan membuat protokol ini, serta kemudian mensosialisasikan-nya pada semua pihak adalah : Pertama, IZI bertekad untuk melindungi amil, muzaki & mustahik dari dampak Covid-19. Kedua, menjamin kesinambungan aktifitas kelembagaan IZI (Penghimpunan, Operasional & Pendayagunaan). Ketiga, menunaikan amanah muzaki (donatur) dengan tenang dan terjamin keamanan aktivitasnya. Keempat, memenuhi unsur Ikhtiar secara manusiawi.

Dari sisi Pendayagunaan, IZI bertanggungjawab untuk memastikan seluruh mustahik, baik yang dikelola dalam lingkup program charity, maupun program pemberdayaan. Dari awal tahun 2016 sampai Triwulan pertama tahun 2020, tercatat IZI sudah memberikan bantuan pada 392.212 mustahik di seluruh Indonesia. Setiap mustahik dan keluarganya bagi IZI adalah pihak yang penting untuk terus diperhatikan dan dipastikan keselamatan dan keamanan-nya. Baik ketika dalam situasi normal, apalagi ditengah Pademi Covid-19 seperti saat ini.

Sebagaimana cita-cita besar IZI, yakni untuk terus menjadi bagian kebaikan umat dan berkontribusi bagi kemudahan hidup mustahik – sesuai kemiripan pelafalan namanya – ‘Easy’ ( mudah ). Tagline yang diusungnya adalah  ‘mudah, dimudahkan’ . Berawal dari keyakinan bahwa jika seseorang memudahkan urusan sesama, maka Allah SWT akan memudahkan urusannya, Insya Allah.

Oleh karena itu, IZI bertekad untuk mengedukasi masyarakat, yaitu bahwa zakat itu mudah, membangun sarana pelayanan agar zakat dapat ditunaikan dengan mudah, menyediakan program-program yang efektif yang dapat menghantarkan kehidupan para mustahik agar menjadi lebih mudah. Inilah parameter utama dalam mengukur kinerja pengabdian IZI bagi masyarakat. Penerjemahan program IZI dari tekad tadi akhirnya dipilih yang simple juga. IZI dalam rentang hamper empat tahun ini konsisten melakukan pengabdian bagi umat dan bangsa ini di lima kelompok program yakni : IZI to Succes, IZI to Smart, IZI to Fit,  IZI to Help dan IZI to Iman.

Terkait memastikan seluruh amil dan mustahiknya selamat ini, IZI juga menyusun protokol kerja pendayagunaan untuk pencegahan Covid-19. Protokol ini berlaku bagi sejumlah program yang dimiliki oleh IZI dibawah payung Direktorat Pendayagunaan. Sejumlah program ini adalah :   Program Mulia Inisiatif (Layanan Mustahik, Ambulance & Mobil Jenazah), Rumah Singgah Pasien (Pasien, keluarga & Petugas), Pemberdayaan (Fasilitator, Klinik Bekam, Beasiswa (Pelajar & Mhs), Akademizi, Smartfarm dll), Program Pembinaan Mustahik (Daí & program pembinaan) serta program Bencana & Kampung Zakat  (Relawan Kebencanaan, Binaan di kampong zakat dll).

Strategi ketiga IZI adalah melakukan kolaborasi. Wujud nyata IZI dalam kolaborasi ini adalah : Pertama, aktif berkomunikasi dengan muzaki dan berbagai jaringan korporasi dan komunitas lainnya. Kedua, berkolaborasi dalam komunitas gerakan zakat. Ketiga, menyusun kerja bersama dalam mengurangi dampak dan melakukan pencegahan Covid-19. Kolaborasi bagi IZI dalam ekosistem gerakan zakat di Indonesia ini penting. Bagi IZI ada 2 hal positif, Pertama, memudahkan dan meringakankan pekerjaan, dan Kedua, positioning lembaga. Bagi IZI yang merupakan lembaga zakat baru, adalah sebuah hal penting bisa diterima dan menjadi bagian dari solusi atas problem umat Islam di Indonesia saat ini, termasuk ketika wabah Covid-19 melanda.

IZI walau lembaganya baru, namun di Forum Zakat, yakni asosiasi lembaga zakat tingkat nasional berhasil mendudukan wakilnya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjend) asosiasi ini. Asosiasi ini kini beranggotakan 150 lebih lembaga dari seluruh propinsi di Indonesia. Forum Zakat, sebagai asosiasi Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang juga bergerak pada dua isu yakni kesehatan dan ekonomi merasa penting untuk berperan aktif dalam penanganan wabah Covid-119. Saat ini, Forum Zakat merupakan lembaga atau asosiasi terbesar yang berhasil melibatkan 108 anggota-nya yang terdiri dari Baznas dan LAZ di berbagai tingkatan.

Kolaborasi FOZ untuk respon Covid-19 telah melingkupi 34 Propinsi dengan melakukan 11 respon atau aktivitas yaitu : (1). Saluran siaga (Hotline) Covid-19, (2). Edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), (3). Layanan penyemprotan disinfektan, (4). Bantuan logistik dan Hgyene Kit, (5). Layanan ambulance dan Faskes Siaga, (6). Penyediaan Alat Pelindung Diri (APD), (7). Dokumen Protokol Pencegahan Covid-19, (8). Penerapan WFH, (9). Layanan Psikososial, (10). Relawan kesehatan khusus Covid-19, (11). Layanan Jenazah.

Sesaat setelah pengumuman resmi terkait Covid-19 oleh Presiden RI, FOZ bekerjasama dengan Baznas mendirikan Crisis Centre Respon Covid-19. Anggota-anggota FOZ telah melakukan beragam respon sebagai garda terdepan bagi para mustahik, yang dalam hal ini posisinya sangat rentan akan paparan Covid-19. FOZ secara terus menerus juga mengkoordinir anggota Forum Zakat dalam gerakan respon bencana Covid-19 ini. Sejak awal, FOZ mendorong anggotanya untuk membuka hotline sebagai fungsi edukasi, informasi, dan konsultasi masyarakat terkait virus ini. Selain itu, anggota FOZ juga didorong untuk mengadakan layanan atau program dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Sampai saat ini telah terdata, sebanyak 108 badan atau lembaga zakat di 34 propinsi yang masih terus berperan aktif. Mereka tersebar di berbagai pulau utama di Indonesia seperti Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua. Melalui berbagai layanan yang ada, tercatat lebih 50 Milyar dana terdistribusi dalam beragam bantuan di seluruh wilayah Indonesia.

 

Agenda Ke Depan IZI dan Ekosistem Zakat Indonesia

Merebaknya wabah ini, sangat berdampak pada mustahik IZI dan juga lembaga-lembaga zakat lainnya. Selain sektor kesehatan sebagai pion pertahanan, sektor ekonomi juga mengalami guncangan. Dimulai dari kelangkaan APD, berkurangnya tenaga kesehatan karena gugur tugas, hingga tingginya permintaan perawatan sementara ketersediaan ruangan tidak mencukupi, serta masih banyak lagi. Banyaknya pegawai yang dirumahkan, menurunnya pendapatan para pekerja harian seperti pedagang kecil pinggiran, tukang becak, ojek daring dan sebagainya adalah tanda bahwa saat ini adalah masa yang sulit dalam pergerakan ekonomi. Kondisi ini semakin akan menyulitkan mustahik yang sebelum krisis ini terjadi sudah masuk kategori fakir dan miskin.

Ke depan IZI bersama gerakan zakat Indonesia bertekad akan terus membantu dan mengawal situasi ini. Dalam upaya mempersiapkan kesiapan pangan menghadapi situasi paceklik, ada lima hal yang akan dilakukan IZI bersama gerakan zakat yakni ; Pertama, memastikan mustahik dan keluarganya sehat, bugar, dan tidak terpapar Covid-19, Kedua, melakukan tindakan penyelamatan (ketersediaan) pangan bagi kelompok rentan (mustahik), Ketiga, mewujudkan kemandirian pangan keluarga (gerakan menanam dan memanfaatkan pekarangan ( urban farming), Keempat, menyiapkan cadangan/stok pangan baik di tingkat keluarga maupun komunitas dengan menghidupkan kembali lumbung-lumbung pangan demi menyikapi kemungkinan kondisi darurat yang lebih lama, Kelima, mengupayakan ketahanan pangan keluarga.

Dalam pandangan IZI, dalam situasi Pandemi Covid-19 saat ini, fase kedaruratan mustahik selain dari sisi kesehatan adalah soal ekonomi keluarga jangka pendek, yakni tersedianya makanan untuk anggota keluarga mustahik. Mau tidak mau, pilihan program awal pandemi ini akan lebih besar berbentuk charity dalam proporsinya. Secara perlahan, seiring membaiknya situasi, IZI harus merubah secara perlahan proporsi ini. IZI harus berusaha menggeser  pola pendistribusian secara konsumtif menjadi bergeser ke arah semi produktif. Bila sudah mulai stabil, program-program yang ada bisa pula ditambah sisi produktifnya.

Diharapkan dengan daya dorong kea rah produktif nantinya bisa meningkatkan spirit dan ruh pemberdayaan bagi mustahik. Kita semua tahu, target penyaluran dan pendayagunaan sendiri tak semuanya harus konsumtif. Ini tak lain agar zakat nantinya akan tumbuh menjadi pilar pemberdayaan umat untuk menguatkan dan membangkitkan umat agar jauh dan terhindar dari kemiskinan. Akan membanggakan pula bila pada akhirnya zakat bisa berhasil mengubah mustahik menjadi muzzaki, sebagaimana tujuan zakat itu sendiri. (*)

 

Ditulis oleh Nana Sudiana (Sekjend FOZ & Direksi IZI)

 

Baca juga:

Pendayagunaan Zakat di Era Pandemi Covid-19 (Vol 1)

Pendayagunaan Zakat di Era Pandemi Covid-19 (Vol 2)