Author name: forumzakat

LAZ AL-Azhar Berikan Hiburan Bagi Mustahik Dan Muzakki

Selain harus menguasai dunia zakat, infaq, dan sedekah (ZIS), seorang amil juga dituntut memiliki jiwa entertainer atau menyenangkan agar bisa menghibur para mustahik (orang yang berhak menerima zakat) ataupun mengedukasi calon muzakki (orang yang wajib berzakat). Inilah yang ditunjukkan oleh para amil Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar yang ternyata memiliki bakat di bidang seni.

UU Zakat Dan Reposisi Lazismu

Lembaga amil zakat nasional saat ini dihadapkan pada tantangan yang lebih berat seiring dengan perkembangan regulasi perzakatan di Indonesia. Pasca revisi terhadap UU No 38 Tahun 1999, dan lahirnya UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang mengatur keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) maupun lembaga amil zakat (LAZ).