Artikel

Menggugat PP Zakat

Lahirnya PP No. 14/2014 sebagai peraturan pelaksana dari UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat disambut sebagian pihak dengan penuh antusiasme. Irfan Syauqi Beik memandang PP Zakat ini akan “memberikan kepastian hukum yang lebih kuat” dan “menjadi angin segar bagi kemajuan pengelolaan zakat nasional di masa depan” (Republika, “PP No. 14/2014 dan Lembaga Zakat”, 27 Februari 2014). Namun jika kita menelaah PP Zakat ini secara lebih jernih dan mendalam, hal sebaliknya yang justru terlihat.

Banyaknya Lembaga Zakat, Berkah Atau Musykilah?

Seperti yang diperkirakan, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan judicial review terhadap Undang-Undang Pengelolaan Zakat (UU No 23 tahun 2011) terkait dengan persyaratan pendirian LAZ, memberi peluang bertambahnya lembaga pengelola zakat. Negara melalui undang-undang melegalkan pengelolaan zakat yang dilakukan oleh perorangan/perkumpulan orang di suatu komunitas atau wilayah yang belum terjangkau oleh BAZNAS dan LAZ serta melonggarkan persyaratan pendirian LAZ.

Tiga Masalah Utama

Forum Zakat menuntut agar Peraturan Pemerintah (PP) dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat direvisi. Untuk mewujudkannya, mereka berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung. ‘Forum Zakat akan mengajukan gugatan,’’ kata Ketua Umum FOZ, Sri Adi Bramasetia.

Tabayun Konstitusi Jilid Dua

Tanggal 14 Februari 2014, lahirlah PP Nomor 14 tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat. Peraturan ini sebagai turunan teknis dari UU No 23 Tahun 2011 yang telah selesai diujimaterikan di Mahkamah Konstitusi dan menjadi pegangan bagi pelaksanaan syariat zakat di Indonesia. “Banyak cacat. Kita harus kaji lebih dalam,” kata Nur Efendi, CEO Rumah Zakat.

Perbedaan Sinabung, Merapi, Dan Kelud

Letusan Gunung Kelud mengingatkan masyarakat Indonesia pada erupsi Gunung Merapi di 2010 dan aktivitas Gunung Sinabung yang masih berlangsung hingga saat ini. Gunung-gunung berapi di Indonesia tak berkaitan dan tiap gunung memiliki karakter tersendiri.
Gunung api bukan virus flu, yang mudan ditularkan. Ini tidak ada kaitannya. Seperti apa perbedaan gunung Merapi, Sinabung, dan Kelud?