Pajak Bagi Lembaga Amil Zakat
PERTANYAAN
Lembaga kami mendapat surat dari kantor pajak. Dalam surat itu mengatakan berdasarkan laporan keuangan lembaga, dinyatakan lembaga kami mempunyai omset rata-rata per bulan Rp.1.109.532.303,- sehingga wajib membayar 1% nya.