Endurance Gerakan Zakat di Tengah Pandemi Covid-19

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Ditulis oleh Nana Sudiana

 

“Ia yang mengerjakan lebih dari apa yang dibayar pada suatu saat akan dibayar lebih dari apa yang ia kerjakan” – Napoleon Hill

Endurance (daya tahan, red) adalah kemampuan seseorang melaksanakan gerak dengan seluruh tubuhnya dalam waktu yang cukup lama dan dengan tempo mulai sedang sampai cepat tanpa mengalami rasa sakit dan kelelahan berat. Daya tahan juga bermakna kemampuan dan kapasitas kerja secara terus menerus namun tetap bugar, prima dan sehat tanpa kendala.

Seseorang yang disebut mempunyai daya tahan berarti juga ia pemilik kebugaran jasmani. Disebut bugar secara fisik karena memang syarat-syarat kondisi fisiknya terpenuhi, seperti syarat anatomis dan syarat fisiologis. Dalam kebugaran tadi, tubuh-nya juga mampu menahan beban fisik yang bisa terus ditingkatkan dengan latihan tertentu secara berkesinambungan.

Bagi amil dan gerakan zakat, disebut memiliki daya tahan tentu ukurannya bukan semata fisik. Daya tahan amil dan gerakan zakat fokusnya harus seimbang. Amil yang memiliki daya tahan, harus kuat lahir dan batinnya. Seimbang kemampuan fisik dan rohani-nya. Sehat raga dan jiwanya. Selaras dengan bagian akhir aline kedua Lagu Kebangsaan  Indonesia Raya : “Bangunlah jiwanya//Bangunlah badannya//Untuk Indonesia Raya”.

Tulisan di bawah ini secara sederhana berharap mampu menggambarkan bagaimana para amil dan gerakan zakat memiliki daya tahan, khususnya ditengah pandemi Covid-19 saat ini yang entah kapan berakhirnya. Kenyataan yang ada, justru peningkatannya terus terjadi dan semakin banyak menyebabkan kematian di berbagai tempat di negeri ini.

 

Amil Sehat, Gerakan Zakat Kuat

Para amil harus tetap sehat. Menjaga kebugaran dan selalu ingat dan waspada untuk senantiasa terhindar dari virus yang menyebar dimana-mana. Para amil juga walau tetap bekerja, harus hati-hati dan selalu memastikan bahwa dirinya, juga keluarga dan para koleganya di gerakan zakat aman dari kemungkinan penularan virus corona ini.

Kalau dari sisi fisik, endurance ditempuh dengan cara dibentuk lewat latihan-latihan yang sengaja diprogram dan ditingkatkan terus porsinya. Maka para amil, dalam kerangka melatih endurance dari sisi jiwa-nya, juga harus berlatih secara rutin mengolah rasa, esensi jiwa lewat beragam ibadah secara istiqomah.

Amil yang lahir dan batin-nya sehat, tak mudah cemas. Ia juga tak gampang marah. Ia bekerja dengan serius dan sungguh-sungguh agar setiap amanah yang ada di pundaknya bisa ia tunaikan dengan baik. Para amil dengan beragam kemampuan dan kapasitas dirinya terus berusaha jadi yang terbaik dan mampu menjadi solusi atas setiap masalah. Pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, ia juga berdampak pada sisi sosial, ekonomi, pendidikan dan sektor kehidupan lainnya.

Di tengah situasi physical distancing orang-orang ingin tetap sehat dan berada di lingkungan yang juga sehat. Ada semacam kewajiban moral dari setiap orang untuk berperan serta menjaga sesama. Toh bila semua sehat, ia juga menerima dampak dan manfaatnya. Setidaknya ia yakin aman dan jauh dari ancaman terpapar virus dari orang-orang yang ada disekitarnya.

Idealnya, semangat berbagi yang tumbuh dari masyarakat selaras dengan peningkatan donasi atau berzakat pada lembaga-lembaga pengelola zakat. Ini pula modal sosial yang berhasil menolong banyak orang yang terdampak pandemi, juga memperkuat eksistensi gerakan zakat. Dengan kepedulian yang terus meningkat, menjadikan para amil di sejumlah lembaga zakat bisa terus bekerja dan membantu sesama. Donasi atau zakat yang terus mengalir, akan semakin memperkuat pengaruh zakat bagi masalah yang dihadapi umat. Baik saat pandemi, maupun sesudahnya nanti.

 

 

Bayang-Bayang Resesi Pengelola Zakat

Organisasi pengelola zakat (OPZ) tidak hidup di ruang hampa. Ia ada ditengah dinamika nyata yang terjadi. Termasuk ada dalam bingkai penurunan tingkat ekonomi masyarakat. Daya beli yang juga turun, semakin sulitnya lapangan kerja serta barang-barang kebutuhan pokok yang terus naik harganya menunjukan fakta yang jelas bahwa sedang ada masalah di tingkat ekonomi saat ini.

Dalam ekonomi makro, kita sedang berada dalam situasi yang disebut resesi. Dan situasi ini juga cepat atau lambat akan menerpa dunia zakat. Dalam tiga hingga empat bulan setelah adanya pandemi barangkali belum terlihat betul pengaruhnya, namun seiring beratnya tingkat resesi ekonomi, bukan tak mungkin akan juga menimbulkan resesi pengelola zakat.

Kurang satu bulan ke depan, masih ada moment kurban sebagai “penolong” gerakan zakat memiliki nafas tambahan. Memperpanjang daya tahan dan juga dapur amil yang tak sepenuhnya normal. Namun pertanyaan-nya, bagaimana situasi setelah momentum kurban selesai? Apa yang akan terjadi selanjutnya.

Pandemi yang terus meningkat dampaknya, perlahan menggerus kepercayaan perusahaan akan masa depan bisnisnya. Kementrian Tenaga Kerja pada awal Juni, merilis data yang mengatakan kemungkinan pekerja yang terdampak akibat Covid-19 mencapai 3 juta. Mereka terdiri dari pegawai yang dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja(PHK). Walau angka ini berbeda dengan prediksi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang menyebut bahwa angka pekerja terdampak mencapai 6 juta. Kadin lebih lanjut mencatat bahwa dampak ini akan semakin besar manakala menambahkan data jumlah pekerja UMKM yang terkena dampak Covid-19 sekitar 115 juta pekerja.

Penurunan ekonomi yang panjang, bisa menimbulkan deflasi dan berujung depresi ekonomi. Bila ini terus bergerak turun, dampaknya bisa mempengaruhi tingkat berzakat masyarakat. Di tengah resesi ekonomi, dan kemungkinan meningkatnya pengangguran maka akan ada dua kemungkinan orang berzakat. Pertama, ia akan menyalurkan sendiri ke orang-orang sekitarnya yang semakin banyak yang membutuhkan. Kedua, kalaupun ia berdonasi atau berzakat, bisa jadi permintaannya spesifik, meminta penyalurannya untuk warga terdampak Covid-19.

 

Dilema Transformasi Digital

Pergeseran cara mengelola zakat, dari cara lama menuju digitalisasi zakat memang memudahkan dan mempercepat proses kerja lembaga zakat. Namun ada dua dilema yang terjadi pada organisasi pengelola zakat.

Pertama, kemajuan digital menumbuhkan banyak sekali alternatif berzakat atau berdonasi masyarakat. Dengan sentuhan teknologi digital, didukung sosial media yang semakin massif banyak sekali alternatif komunitas, atau organisasi yang terlibat untuk menggalang donasi atau zakat. Tak ada peraturan khusus, kewajiban audit dan persyaratan lainnya yang selama ini menjadi kendala lembaga-lembaga zakat.

Dengan hanya fokus dari sisi digitalisasi prosesnya, sebuah instrumen pengumpul dana masyarakat sangat leluasa mengelola dana, bahkan semua jenis dana, termasuk zakat, infak dan bahkan juga kurban. Mereka bebas, dan kini malah superior karena berhasil mengumpulkan dana lebih banyak dari lembaga-lembaga yang punya entitas dan sumberdaya yang jelas, juga punya legalitas dan historis yang panjang dalam mengelola dana publik. Dengan situasi begini, lembaga zakat tak relevan lagi disebut bersaing sesama lembaga zakat, ia kini berhadapan dengan mesin “penyedot dana” raksasa yang bebas melenggang dan menerabas semua aturan dan regulasi yang ada. Ia juga bebas, bisa bekerja sama dengan siapapun tanpa beban namun tetap bisa mempertahankan untung atau laba.

Kedua, kemajuan digital selaras dengan efisiensi. Konsekuensinya, ada atau tidak ada pandemi, para amil harus sadar bahwa era digital ini semakin membutuhkan sedikit orang yang bekerja di lembaga zakat. Pandemi atau tidak, para amil yang dianggap tak memiliki kemampuan spesifik akan tergusur dan dengan ikhlas masuk skema rasionalisasi organisasi.

Dengan platform digital yang semakin kuat, lembaga-lembaga zakat akan segera menjadi katalisator yang efektif, bagi solusi persoalan masyarakat, terutama para dhuafa yang membutuhkan. Para amil dibagian tertentu akan segera digantikan mesin. Proses layanan akan semakin simpel, cepat dan melibatkan semakin sedikit orang. Salah satu pekerjaan yang bersifat repeatitif misalnya, customer service (layanan informasi telepon) akan bergeser menggunakan chatbot. Begitu pula kurir, surveyor maupun bagian pengantaran dokumen atau barang. Semua akan bergeser ke digital atau setidaknya berpindah kepada pihak ketiga.

 

Adu Kuat, Menuju Digital atau Tamat

Era Pandemi Covid-19 memang membuktikan momentum digitalisasi zakat yang semakin tak terbendung. Momentum respon atas pandemi sekaligus memang tuntutan jaman. Semua lembaga zakat dipaksa situasi mulai menggeser pola penghimpunannya menuju digital. Ini tak lain karena munculnya pembatasan sosial yang pada akhirnya menghambat akses penghimpunan zakat secara konvensional.

Namun demikian, tak semua lembaga zakat siap. Pun demikian juga muzaki tak semua dengan mudah berpindah mode, dari konvensional bergeser ke digital. Faktanya belum seluruh kebiasaan lama seperti bertemu dan bertatap muka betul-betul bisaa bisa dihilangkan. Sisi yang lain menyuguhkan fakta bahwa Direktur jumlah dana zakat yang digalang dengan memanfaatkan platform digital ini belum sebesar yang dikumpulkan secara konvensional.

Ada yang menarik dalam riset yang dilakukan FOZ dan Filantropi Indonesia yang dirilis pada awal Juli tahun ini. Riset yang meneliti  104 LAZ selama periode 2016-2018 menunjukkan bahwa perolehan dana ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf) masih didominasi oleh pengumpulan secara konvensional. Ini artinya, potensi digital belum seluruhnya menggantikan proses konvensional yang dilakukan.

Data perbandingan yang tercatat, angka hasil penggalangan ZISWAF secara konvensional mencapai Rp 2,15 triliun, sementara yang tergalang melalui metode digital sebesar Rp 155 miliar. Artinya, baru 6,74 persen dana yang tergalang melalui platform digital. Kondisi ini bisa saja menunjukan bahwa kapasitas muzakki dalam menggunakan media digital masih rendah. Bisa pula karena belum terbiasanya masyarakat menyalurkan zakat secara digital. Saat yang sama, bisa jadi pegiat LAZ juga belum sepenuhnya optimal dalam memanfaatkan platform digital dalam kegiatan penghimpunan zakat-nya.

Dengan situasi seperti ini, jelas menunjukan bahwa proses digitalisasi zakat sebenarnya adalah latihan yang sistematis bagi lembaga-lembaga zakat dan amilnya untuk membuktikan seberapa kuat ia memiliki endurance atau daya tahan dalam menjaga eksistensi lembaganya. Daya tahan ini menjadi penting maknanya, karena akan menjawab bagaimana ia mampu terus melintasi jaman.

Bila sebuah lembaga zakat memiliki daya tahan yang baik, maka ia harus mampu melewati semua beratnya beban yang dimiliki dan justru menjadikannya sarana latihan untuk terus lebih baik dan semakin bugar dan prima. Apapun masalah yang terjadi, ia akan gunakan untuk memperkokoh kemampuan serta semakin prima dalam bergerak dan berjuang melintasi harapan yang ia cita-citakan. Semoga.

Disclaimer : Artikel ini merupakan opini pribadi Penulis, dan tidak mewakili organisasi Forum Zakat maupun LAZ Inisiatif Zakat Indonesia (IZI).