BAZNAS Akan Optimalkan Pengumpulan Zakat Di Kementerian Dan Lembaga
Dengan potensi zakat di Indonesia bisa mencapai Rp. 217 triliun, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pusat dan daerah serta Lazis baru baru bisa melakukan pengumpulan zakat sebesar Rp. 3,4 triliun. Karena itu Baznas akan mengoptimalkan pengumpulan dana zakat lewat semua kementerian, lembaga pemerintah, pemda dan perusahaan swasta dan masyarakat muslim. Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum Baznas, yang juga Guru Besar FEB UGM, Prof. Bambang Sudibyo dalam seminar internasional yang bertajuk Islamic Accounting for Social Welfare di UC UGM..